KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan ribu warga Hong Kong Rabu (12/6) untuk menentang rencana pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi ke China berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa sudah dilakukan warga Hong Kong sejak akhir pekan lalu. Para demonstran berpakaian hitam, umumnya kaum muda dan mahasiswa, menutup dua jalan utama di dekat kantor pemerintah dengan barikade logam, dan melumpuhkan lalu lintas. Aksi tersebut mengingatkan pada gerakan Occupy pada 2014 yang menutup bagian-bagian kota itu selama berbulan-bulan. Aksi tersebut sebelumnya berjalan dengan damai sebelum akhirnya berubah ricuh. Melansir Reuters Rabu (12/6), polisi Hong Kong menembakkan peluru karet dan gas air mata pada demonstran yang melemparkan botol plastik. Para demonstran menangkal polisi dengan payung.
Ambulans menuju ke daerah demonstrasi ketika kepanikan menyebar di antara kerumunan. Banyak orang berusaha melarikan diri dari gas air mata yang menyengat. Beberapa toko memasang daun jendelanya di IFC terdekat, salah satu gedung tertinggi di Hong Kong. Penentangan terhadap RUU tersebut pada hari Minggu memicu demonstrasi politik terbesar Hong Kong sejak penyerahannya dari Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997 di bawah kesepakatan satu negara, dua sistem yang menjamin otonomi khusus, termasuk kebebasan berkumpul, pers bebas, dan peradilan independen.