JAKARTA. Emiten perkebunan milik Grup Bakrie, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) akan menggabungkan nilai nominal saham alias reverse stock. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi utang perseroan. Rasio reverse stock ini sebesar 10:1. Artinya, setiap 10 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham akan berubah menjadi satu saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham. Perseroan akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu pada 31 Oktober mendatang. Berkebalikan dengan stock split, reverse stock juga bisa mempengaruhi volume perdagangan saham perseroan. Namun, dengan menurunnya jumlah saham beredar dan naiknya harga per saham, maka volume perdagangan harian saham UNSP juga berpotensi menurun.
UNSP akan reverse stock 10:1
JAKARTA. Emiten perkebunan milik Grup Bakrie, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) akan menggabungkan nilai nominal saham alias reverse stock. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi utang perseroan. Rasio reverse stock ini sebesar 10:1. Artinya, setiap 10 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham akan berubah menjadi satu saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham. Perseroan akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu pada 31 Oktober mendatang. Berkebalikan dengan stock split, reverse stock juga bisa mempengaruhi volume perdagangan saham perseroan. Namun, dengan menurunnya jumlah saham beredar dan naiknya harga per saham, maka volume perdagangan harian saham UNSP juga berpotensi menurun.