JAKARTA. Sepertinya, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) tak lelah melakukan ekspansi usaha. Perusahaan perkebunan milik PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ini berencana melakukan perluasan lahan melalui dua anak usahanya, yaitu PT Bakrie Sentosa Persada dan Indogreen International. Buat membiayai rencana tersebut, Bakrie Sumatra telah mengantongi komitmen pinjaman dari beberapa bank.Ambono Janurianto, Direktur Utama Bakrie Sumatra, mengatakan pihaknya telah menerima komitmen fasilitas pinjaman dari bank asal Singapura dan bank lokal. Pinjaman itu telah disepakati kedua belah pihak dalam bulan ini. Perinciannya, bank asal Singapura memberikan pinjaman sebesar US$ 75 juta atau sekitar Rp 697,5 miliar. Pinjaman itu memiliki tingkat bunga LIBOR plus 3,5%, dengan jangka waktu tiga tahun.Pinjaman kedua berasal dari beberapa bank lokal senilai total Rp 350 miliar. Jangka waktunya selama delapan tahun. "Ini adalah fasilitas pinjaman yang kami dapatkan, bukan sindikasi," ujar Ambono di Jakarta, kemarin (18/9). Sayang, dia masih enggan menyebutkan identitas bank asing dan lokal pemberi pinjaman tersebut.
UNSP Dapat Kredit Senilai Rp 1,05 Triliun buat Ekspansi Usaha
JAKARTA. Sepertinya, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) tak lelah melakukan ekspansi usaha. Perusahaan perkebunan milik PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ini berencana melakukan perluasan lahan melalui dua anak usahanya, yaitu PT Bakrie Sentosa Persada dan Indogreen International. Buat membiayai rencana tersebut, Bakrie Sumatra telah mengantongi komitmen pinjaman dari beberapa bank.Ambono Janurianto, Direktur Utama Bakrie Sumatra, mengatakan pihaknya telah menerima komitmen fasilitas pinjaman dari bank asal Singapura dan bank lokal. Pinjaman itu telah disepakati kedua belah pihak dalam bulan ini. Perinciannya, bank asal Singapura memberikan pinjaman sebesar US$ 75 juta atau sekitar Rp 697,5 miliar. Pinjaman itu memiliki tingkat bunga LIBOR plus 3,5%, dengan jangka waktu tiga tahun.Pinjaman kedua berasal dari beberapa bank lokal senilai total Rp 350 miliar. Jangka waktunya selama delapan tahun. "Ini adalah fasilitas pinjaman yang kami dapatkan, bukan sindikasi," ujar Ambono di Jakarta, kemarin (18/9). Sayang, dia masih enggan menyebutkan identitas bank asing dan lokal pemberi pinjaman tersebut.