Danusa Tambang Nusantara Resmi Caplok Tambang Doup Rp8,85 Triliun, Komersial 2028



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi mengambil alih kendali tambang emas Doup milik PT J Resources Nusantara (PSAB), melalui penyelesaian transaksi pembelian seluruh saham PSAB di anak usahanya, PT Arafura Surya Alam (ASA).

Manajemen PSAB dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (12/02/2026) menyebut penyelesaian transaksi telah terjadi pada Rabu (11/02/2026).


"Penyelesaian Transaksi Penjualan Seluruh Saham Milik PT J Resources Nusantara (JRN) di dalam PT Arafura Surya Alam," tulis manajemen.

"Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 11 Februari 2026, JRN dan PT Danusa Tambang Nusantara menyelesaikan Rencana Transaksi," tambahnya.

Baca Juga: Tambang Martabe Dikabarkan Diambil Alih Perminas, Ini Kata United Tractors (UNTR)

Adapun, pengambilalihan yang dilakukan UNTR dilakukan melalui anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara, dengan nilai transaksi mencapai US$ 540 juta (sekitar Rp 8,85 triliun).

Nilai tersebut mencakup harga penjualan saham, nilai saham untuk pemegang saham minoritas di ASA dan PT Mulia Bumi Persada (anak perusahaan ASA), serta nilai utang pemegang saham JRN kepada ASA.

Nilai bersih penjualan saham akan disesuaikan dengan posisi sejumlah pos neraca tertentu ASA pada tanggal penyelesaian transaksi.

 
UNTR Chart by TradingView

Sebagai informasi, tambang emas Doup berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan target komersial pada tahun 2028 dan target produksi sebesar 140.000–155.000 ons emas per tahun.

Dengan selesainya transaksi ini, United Tractors kini resmi mengendalikan operasional tambang emas J Resources, menandai langkah strategis dalam memperkuat portofolio perusahaan di sektor pertambangan logam mulia.

Selanjutnya: Bakti Sosial Electronic City Bersama Artha Graha Peduli di Vihara Atha Naga Vimutti

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Tergelincir, tapi Bertahan di atas US$ 5.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News