JAKARTA. Tarif bea keluar (BK) ekspor crude palm oil (CPO) untuk bulan Agustus ditetapkan sama dengan bulan Juli yakni sebesar 15%. Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dalam pesan singkatnya hari ini (27/7) menyebutkan, tarif BK Agustus mengacu pada harga rata-rata CPO sebulan terakhir di bursa komoditas Rotterdam. Berdasarkan rata-rata harga itu, ditemukan harga referensi CPO Agustus sebesar US$ 1.022,25 per ton. Sedangkan Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO bulan Agustus ditetapkan sebesar US$ 950 per ton.
Untuk Agustus, bea keluar ekspor CPO tetap 15%
JAKARTA. Tarif bea keluar (BK) ekspor crude palm oil (CPO) untuk bulan Agustus ditetapkan sama dengan bulan Juli yakni sebesar 15%. Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dalam pesan singkatnya hari ini (27/7) menyebutkan, tarif BK Agustus mengacu pada harga rata-rata CPO sebulan terakhir di bursa komoditas Rotterdam. Berdasarkan rata-rata harga itu, ditemukan harga referensi CPO Agustus sebesar US$ 1.022,25 per ton. Sedangkan Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO bulan Agustus ditetapkan sebesar US$ 950 per ton.