KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digadang-gadang bakal membidani kelahiran Lembaga Penjamin Polis Asuransi guna mengatur dan menghindari kasus gagal bayar yang terjadi seperti di AJB Bumiputera, dan Jiwasraya. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan secara ketentuan hukum, LPS memang tak berwenang untuk mengatur dana yang dihimpun industri asuransi. Meski demikian, ia mengaku pihaknya memang kerap diajak berdiskusi oleh pemerintah guna mendirikan lembaga baru tersebut. Baca Juga: CIMB Niaga akan terbitkan obligasi maksimal Rp 3 triliun, segini kuponnya
Untuk bentuk lembaga penjamin polis, pemerintah diminta siapkan dana Rp 4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digadang-gadang bakal membidani kelahiran Lembaga Penjamin Polis Asuransi guna mengatur dan menghindari kasus gagal bayar yang terjadi seperti di AJB Bumiputera, dan Jiwasraya. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan secara ketentuan hukum, LPS memang tak berwenang untuk mengatur dana yang dihimpun industri asuransi. Meski demikian, ia mengaku pihaknya memang kerap diajak berdiskusi oleh pemerintah guna mendirikan lembaga baru tersebut. Baca Juga: CIMB Niaga akan terbitkan obligasi maksimal Rp 3 triliun, segini kuponnya