Untuk branchless banking, BI tekankan edukasi



JAKARTA. Akan diberlakukannya uji coba branchless banking Mei ini, Bank Indonesia (BI) menekankan perlunya edukasi bank atau perusahaan telekomunikasi terhadap agen dan nasabah. "Itu kewajiban bank dan telko mengedukasi agen maupun calon nasabah," ucap Asisten Gubernur BI Mulya Siregar, Selasa, (30/4).

Disebutnya bahwa nantinya nasabah harus paham benar mengenai jasa layanan yang diberikan Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) atau agen tersebut. Edukasi yang dilakukan tidak hanya kepada nasabah, namun juga intensif kepada agen agar mereka memahami apa yang harus dilakukan. Sehingga, nantinya nasabah dan agen mengerti apa sebenarnya jasa branchless banking ini.

Meski begitu, ia menyadari bahwa pasti akan masih ada nasabah di pedalaman yang belum memahami konsep ini. "Jangan sampai mereka merasa kalau belum ke kantor cabang berarti belum mempunyai bank. Ini yang harus diedukasi bahwa teknologi bisa menyelesaikan itu," sebut Mulya.


Selain itu, Mulya menekankan bahwa UPLK ini seharusnya bukan menjadi bisnis utama agen. Nantinya juga akan diberlakukan syarat minimum untuk menjadi agen. Kemudian bila terjadi fraud pada agen, ini akan menjadi tanggung jawab bank dan telko. Maka dari itu, selain edukasi, agen pun harus rutin dimonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.