Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 6%, RI Perlu Genjot Pertumbuhan Investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tembus 6% secara tahunan atau year on year (yoy) pada tahun 2028. 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode tersebut akan berada di kisaran 5,3% yoy hingga 6,1% yoy. 

Perry mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan seiring dengan stabilitas ekonomi yang terjaga akibat upaya yang dilakukan oleh otoritas. 


Baca Juga: Siap-Siap! Setoran Pajak Daerah Ikut Moncer Berkat Pemilu dan Nataru

“Dengan transformasi di sektor riil, peningkatan kapasitas output potensial akan lebih besar dalam jangka menengah, sehingga mendorong pertumbuhan makin tinggi,” tutur Perry dalam Pertemuan Tahunan BI, Rabu (29/11). 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, untuk pertumbuhan ekonomi tembus 6% dan lepas dari kisaran pertumbuhan 5%, Indonesia harus menaikkan porsi investasi ke dalam produk domestik bruto (PDB). 

Adapun data terkini menunjukkan, kontribusi pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) ke pertumbuhan ekonomi kuartal III-2023 sekitar 29,68%. 

“Kalau mau pertumbuhan ekonomi lebih kencang, maka kontribusi investasi harus dinaikkan menjadi sekitar 40%,” kata David kepada Kontan.co.id, Kamis (30/11). 

Baca Juga: Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp 6,24 Triliun Mulai 2024, Jadi Diterapkan?

Saat ini pertumbuhan ekonomi bertumpu pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang memegang porsi lebih dari 50% dari total PDB. 

Menurutnya, bila pertumbuhan ekonomi terus bertumpu pada kinerja konsumsi dalam negeri, maka bisa saja pertumbuhan ekonomi tidak akan terlalu maksimal. 

“Karena kalau dari konsumsi rumah tangga kan stabil saja di kisaran 5%, sesuai dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan daya beli masyarakat. Makanya, harus menggenjot investasi,” tambahnya. 

Nah, dalam menggenjot pertumbuhan investasi, David melihat sebenarnya pemerintah sudah memiliki bekal. Salah satunya, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Dalam hal ini, pemerintah perlu memaksimalkan implementasi UU sapu jagad tersebut dan juga mengebut aturan turunan yang belum ada. Dengan ini, para investor akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia. 

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6%, Permintaan Properti Dinilai Masih Stabil

Kemudian, arah politik juga harus diperhatikan. Mengingat pada tahun 2024 sudah ada kepastian mengenai siapa pemimpin baru Indonesia, maka ini akan mendongkrak optimisme investor. 

Editor: Noverius Laoli