KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050. Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kunci utama agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi di tahun 2045 adalah penanganan pandemi Covid-19.
Untuk jadi negara maju di 2045, pemerintah membutuhkan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050. Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kunci utama agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi di tahun 2045 adalah penanganan pandemi Covid-19.