KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 posisi likuiditas perbankan masih terbilang aman. Hal ini sejatinya disebabkan masih banyaknya perbankan yang memilih untuk menahan diri dalam menyalurkan kredit dan fokus memperbaiki kualitas aset lewat restrukturisasi. Misalnya saja, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per April 2020 mencatatkan posisi Loan to Funding Ratio (LFR) perbankan masih terbilang longgar di posisi 84,02%. Posisi ini praktis menurun dari periode April tahun lalu yang menyentuh 86,5%. Kemudian, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Mei 2020 menunjukkan kalau loan to deposit ratio (LDR) perbankan menurun ke level 90,42% dari 91,55% di bulan sebelumnya. Hal ini tak lain disebabkan realisasi kredit di bulan Mei 2020 yang tumbuh melambat 3,04% yoy sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 8,87% yoy.
Untuk jaga likuiditas sejumlah bank mengerem laju kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 posisi likuiditas perbankan masih terbilang aman. Hal ini sejatinya disebabkan masih banyaknya perbankan yang memilih untuk menahan diri dalam menyalurkan kredit dan fokus memperbaiki kualitas aset lewat restrukturisasi. Misalnya saja, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per April 2020 mencatatkan posisi Loan to Funding Ratio (LFR) perbankan masih terbilang longgar di posisi 84,02%. Posisi ini praktis menurun dari periode April tahun lalu yang menyentuh 86,5%. Kemudian, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Mei 2020 menunjukkan kalau loan to deposit ratio (LDR) perbankan menurun ke level 90,42% dari 91,55% di bulan sebelumnya. Hal ini tak lain disebabkan realisasi kredit di bulan Mei 2020 yang tumbuh melambat 3,04% yoy sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 8,87% yoy.