KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB setelah mendapatkan 144 suara di pertemuan Majelis Umum, Jumat (8/6). Terpilihnya Indonesia sebagai anggota DK PBB untuk masa jabatan 2019 sampai 2020 mendatang merupakan yang kali keempat. Jika merujuk kepada situs PBB, Merah Putih pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk masa bakti 1973 sampai 1974 bersama Kenya, Peru, Australia, dan Austria. Kemudian terpilih kembali untuk periode 1995 sampai 1996 bersama dengan Botswana, Honduras, Jerman, serta Negeri "Pizza" Italia. Kemudian, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia. Sebelumnya, Indonesia menjadi anggota tidak tetap bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman, dan Belgia.
Untuk keempat kalinya, Indonesia kembali terpilih jadi anggota DK PBB
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB setelah mendapatkan 144 suara di pertemuan Majelis Umum, Jumat (8/6). Terpilihnya Indonesia sebagai anggota DK PBB untuk masa jabatan 2019 sampai 2020 mendatang merupakan yang kali keempat. Jika merujuk kepada situs PBB, Merah Putih pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk masa bakti 1973 sampai 1974 bersama Kenya, Peru, Australia, dan Austria. Kemudian terpilih kembali untuk periode 1995 sampai 1996 bersama dengan Botswana, Honduras, Jerman, serta Negeri "Pizza" Italia. Kemudian, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia. Sebelumnya, Indonesia menjadi anggota tidak tetap bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman, dan Belgia.