KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta. “Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Senin sore.
Untuk Maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Urus Surat ke Pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta. “Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Senin sore.