Untuk memastikan pasien suspect negatif corona, berapa kali pemeriksaan dilakukan?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan melakukan pengecekan spesimen secara berkala untuk suspect virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Pengecekan akan dilakukan maksimal sebanyak delapan kali. Bila suspect dinyatakan negatif pada pemeriksaan pertama tetapi masih terdapat tanda sakit maka akan dilakukan pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga: Ini update terbaru kondisi empat pasien virus corona di Indonesia


"Kita akan lakukan serial pemeriksaan berkali-kali, pada umumnya sebanyak 7 kali," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Minggu (8/3).

Pemeriksaan serial tersebut melihat adanya contoh kasus yang ada. Yuri menjelaskan terdapat kasus suspect yang hasilnya negatif di awal namun menjadi positif pada pemeriksaan keenam, ketujuh, bahkan ke delapan.

Baca Juga: Pemprov DKI minta Amigos liburkan sementara karyawan yang bekerja pada 14 Februari

Oleh karena itu, gejala klinis seperti batuk, pilek, dan demam menjadi perhatian bagi pemerintah. Suspect tidak akan dinyatakan negatif sebelum gejala klinis tersebut selesai dan hasil pengecekan negatif.

Editor: Noverius Laoli