KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini total defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 28 triliun. Untuk itu pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang besaran tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Koordinator Advokasi BPJS Watch TImboel Siregar menilai, menaikkan iuran memang menjadi salah satu cara untuk menekan defisit BPJS Kesehatan. Namun menurutnya, cara ini bukan satu-satunya. Baca Juga: YLKI: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa memperbesar tunggakan peserta mandiri
Untuk menekan defisit BPJS Kesehatan solusinya bukan sekedar kenaikan iuran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini total defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 28 triliun. Untuk itu pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang besaran tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Koordinator Advokasi BPJS Watch TImboel Siregar menilai, menaikkan iuran memang menjadi salah satu cara untuk menekan defisit BPJS Kesehatan. Namun menurutnya, cara ini bukan satu-satunya. Baca Juga: YLKI: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa memperbesar tunggakan peserta mandiri