KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan 7 agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Diperkirakan, kebutuhan untuk agenda pembangunan tersebut sebesar Rp 24.214,5 triliun. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonard Tampubolon mengatakan, perkiraan kebutuhan tersebut merupakan usulan dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) atas program-program yang akan dikerjakan di tahun mendatang.
Baca Juga: Ini 7 agenda pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 Leonard menjelaskan, kebutuhan sebesar Rp 24.214,5 triliun merupakan belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus (DAK) dan KPBU/Swasta. Bila dirinci, dana melalui belanja/KL sebesar Rp 23.844,6 triliun, DAK sebesar Rp 139,6 triliun, dan KPBU/swasta sebesar Rp 230,4 triliun. Lebih lanjut, Leonard mengatakan, kebutuhan tersebut jauh lebih besar daripada anggaran yang dimiliki. Dia mengatakan, belanja Kementerian/Lembaga hanya mampu mendanai 20% hingga 25% dari kebutuhan.
Baca Juga: Bappenas: RPJMN 2020-2024 ikuti lima arahan utama Presiden "Sekarang ini belanja K/L itu tidak sampai Rp 1.000 triliun per tahun, hanya sekitar Rp 800 an triliun. Dan kita perkirakan pun nanti itu tidak akan bisa terjadi lompatan yang besar. Jadi kita perkirakan dia hanya bisa memenuhi 20% hingga 25% kebutuhan pendanaan," tutur Leonard, Rabu (24/7). Karena itu, dia meminta masing-masing kementerian memilih program yang benar-benar menjadi prioritas. "Kami mengharapkan kementerian/lembaga tidak ragu mengusulkan dalam bentuk KPBU, PINA atau yang lain. Jadi memang tidak semuanya hanya bergantung pada dana APBN," tambah Leonard.
Baca Juga: Bappenas: Regulasi dan institusi jadi hambatan pertumbuhan ekonomi Dia mengatakan, penekanan pendanaan bisa dibagi menjadi tiga bagian. Pertama penekanan pendanaan untuk mendorong pertumbuhan yang di dalamnya ditekankan pada pembangunan infrastruktur mendukung pariwisata dan sektor unggulan, modernisasi industri nasional, penguatan ekonomi kreatif dan digital dan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kedua, penekanan pendanaan untuk membangun SDM yakni ditekankan pada penguatan bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta askes dan kualitas air minum dan sanitasi layak.
Baca Juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas: Pertumbuhan ekonomi tinggi tinggal nostalgia Ketiga, penekanan pendanaan untuk memperkuat stabilitas dan mitigasi bencana yang ditekankan untuk penguatan pertahanan dan keamanan juga peningkatan tata kelola dan lingkungan dan kebencanaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli