KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk nasabah Bank BNI. Segera ganti kartu ATM (anjungan tunai mandiri) BNI model lama yang berbasis magnetic stripe dengan kartu debit model cip. Seperti diketahui, berbagai bank di Indonesia sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe. Ini selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Februari lalu menyatakan, nasabah diberikan waktu untuk menukar kartu debit magnetik menjadi kartu debit cip hingga April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu cip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut.
Untuk nasabah BNI, segera ganti kartu ATM model lama jika masih ingin transaksi
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk nasabah Bank BNI. Segera ganti kartu ATM (anjungan tunai mandiri) BNI model lama yang berbasis magnetic stripe dengan kartu debit model cip. Seperti diketahui, berbagai bank di Indonesia sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe. Ini selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Februari lalu menyatakan, nasabah diberikan waktu untuk menukar kartu debit magnetik menjadi kartu debit cip hingga April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu cip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut.