KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda mau ikutan daftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang mulai dibuka bulan ini? Buat dulu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online agar praktis. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menawarkan inovasi pengajuan pembuatan SKCK secara online. POLRI menyediakan formulir pendaftaran SKCK di website www.skck.polri.go.id. Baca Juga: Ogah antre berlama-lama bikin paspor, kudu mencoba cara ini
Untuk pendaftaran CPNS butuh SKCK, begini cara pembuatannya via online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda mau ikutan daftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang mulai dibuka bulan ini? Buat dulu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online agar praktis. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menawarkan inovasi pengajuan pembuatan SKCK secara online. POLRI menyediakan formulir pendaftaran SKCK di website www.skck.polri.go.id. Baca Juga: Ogah antre berlama-lama bikin paspor, kudu mencoba cara ini