KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk atau yang di bursa memiliki kode emiten
SMRA (anggota indeks
Kompas100) menilai obligasi lebih cocok bagi bisnis perseroan ketimbang melirik instrumen pendanaan surat berharga komersial (SBK). Pasca Bank Indonesia merevisi peraturan soal SBK, SMRA menilai instrumen tersebut belum dapat menjadi pilihan alternatif pendanaan perusahaan.
Baca Juga: XL Axiata (EXCL) buka peluang untuk terbitkan surat berharga komersial Pasalnya SBK memiliki jangka waktu pelunasan yang lebih singkat ketimbang dengan Obligasi. Jika Obligasi biasanya dilunasi dalam jangka waktu 3 tahun, SBK memiliki jangka waktu atau tenor yang lebih pendek yaitu 12 bulan atau 1 tahun. Selain itu SBK juga tidak memerlukan jaminan dan hanya dapat dilakukan dengan syarat memiliki rating obligasi yang layak dan keterbukaan informasi yang transparan. Berdasarkan jangka waktu pelunasan ini SMRA menilai instrumen pendanaan melalui SBK belum cocok bagi emiten yang membutuhkan pendanaan jangka panjang. “Binsis properti bersifat jangka panjang. Misal, pembangunan rumah perlu waktu hampir 1,5 tahun hingga 3 tahun. Jadi perlu
manage pendanaan jangka panjang seperti dengan obligasi,” tutur Direktur SMRA, Michael Young. Sementara itu, SMRA akan segera menerbitkan obligasi berkelanjutan III tahap 2 senilai Rp 700 miliar.
Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) sebut belum melihat urgensi untuk terbitkan commercial paper Dana yang terkumpul dari terbitnya obligasi ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan hunian, bangunan komersial dan kavling untuk semua proyek yang berlokasi di Serpong, Bekasi, Karawang, Bandung dan Makasar. Dana yang terkumpul juga akan disalurkan ke anak perusahaan SMRA yang memiliki proyek pembangunan dengan persentasi sekitar 80% atau sekitar Rp 560 miliar akan disalurkan ke entitas dan 20% akan digunakan SMRA.
Adapun dana yang terkumpul sendiri akan digunakan sekitar 40% atau Rp 280 miliar pada tahun ini, baru kemudian 60% sisanya akan digunakan mulai tahun depan. Di samping itu, tahun depan ada kemungkinan SMRA akan kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan IV untuk kepentingan
refinancing obligasi yang akan jatuh tempo. Meski demikian, akan dilakukan kajian lebih lanjut tahun depan terkait keputusan penerbitan obligasi lainnya.
Baca Juga: Ingin jadi arranger SBK, CIMB Niaga Sekuritas tunggu lisensi OJK dan BI Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi