KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyerahkan sekitar 17.000 Surat Keputusan (SK) untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kalimantan. SK TORA seluas 17.854,75 hektare (ha) tersebar di 10 kabupaten dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Pemberian SK tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Kalimantan. Baca Juga: Revisi UU KPK dinilai melemahkan, ICW desak Jokowi hentikan pembahasan
Untuk pertama kali jokowi serahkan 17.0000 SK Tora ke warga di Kalimantan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyerahkan sekitar 17.000 Surat Keputusan (SK) untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kalimantan. SK TORA seluas 17.854,75 hektare (ha) tersebar di 10 kabupaten dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Pemberian SK tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Kalimantan. Baca Juga: Revisi UU KPK dinilai melemahkan, ICW desak Jokowi hentikan pembahasan