JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan kebijakan yang bertujuan menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan OJK agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional berjalan lebih cepat. "Kebijakan-kebijakan ini diyakini akan mampu menjaga pertumbuhan kredit perbankan, pertumbuhan pasar modal dan perkembangan industri keuangan non bank agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh sesuai target," ujar Muliaman.
Untuk sektor keuangan non-bank, ini 4 stimulus OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan kebijakan yang bertujuan menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan OJK agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional berjalan lebih cepat. "Kebijakan-kebijakan ini diyakini akan mampu menjaga pertumbuhan kredit perbankan, pertumbuhan pasar modal dan perkembangan industri keuangan non bank agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh sesuai target," ujar Muliaman.