JAKARTA. Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema masih berada di Jakarta dan belum akan kembali ke Kedutaan Besar Indonesia di Australia, sampai hubungan Indonesia dan Australia pulih kembali. Jadi, untuk sementara waktu, Nadjib tidak melakukan tugas-tugasnya sebagai Dubes di Canberra. "Saya belum tahu kapan kembali ke Canberra. Ini tergantung bagaimana respons dari pemerintah Australia. Jadi, kita lihat saja nanti. Kita mesti meng-access semuanya dan kita mengharapkan yang terbaik," ujar Nadjib di Kantor Presiden, Rabu (20/11). Menurut Nadjib, ia telah melaporkan semua tentang perkembangan hubungan antara Indonesia dan Australia. Jadi, bila nantinya Autralia tidak merespons surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka Nadjib akan tetap berada di Indonesia. Menurut Dubes Nadjib, penghentian sejumlah kerjasama antara Indonesia dan Australia berpotensi menganggu kerjasama bisnis kedua negara. Kendati demikian, ia berharap persoalan politik ini tidak terjadi berlarut-larut merusak kerjasama sama bisnis dalam skala yang lebih besar. Sementara itu, presiden SBY dalam konferensi persnya meminta seluruh warga negara Indonesia yang berada di Australia tetap tenang. Ia juga menjamin bahwa para diplomat Indonesia yang berada di Australia menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya melayani warga negara indonesia di Autralia seperti biasa. Karena Indonesia tidak memiliki Duta Besar di Australia dalam beberapa hari ini dan kemungkinan di masa depan kalau tidak ada solusi dari Australia, maka SBY mengajukan adanya protokol kode perilaku dan asas pedoman kemitraan di antara Indonesia dan Australia. Hal ini untuk menghadapi isu penyeludupan manusia dan kerjasama militer serta inteligen. Protokol code of conduct ini sifatnya mengikat dan harus dijalankan.
Untuk sementara, RI tak punya Dubes di Australia
JAKARTA. Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema masih berada di Jakarta dan belum akan kembali ke Kedutaan Besar Indonesia di Australia, sampai hubungan Indonesia dan Australia pulih kembali. Jadi, untuk sementara waktu, Nadjib tidak melakukan tugas-tugasnya sebagai Dubes di Canberra. "Saya belum tahu kapan kembali ke Canberra. Ini tergantung bagaimana respons dari pemerintah Australia. Jadi, kita lihat saja nanti. Kita mesti meng-access semuanya dan kita mengharapkan yang terbaik," ujar Nadjib di Kantor Presiden, Rabu (20/11). Menurut Nadjib, ia telah melaporkan semua tentang perkembangan hubungan antara Indonesia dan Australia. Jadi, bila nantinya Autralia tidak merespons surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka Nadjib akan tetap berada di Indonesia. Menurut Dubes Nadjib, penghentian sejumlah kerjasama antara Indonesia dan Australia berpotensi menganggu kerjasama bisnis kedua negara. Kendati demikian, ia berharap persoalan politik ini tidak terjadi berlarut-larut merusak kerjasama sama bisnis dalam skala yang lebih besar. Sementara itu, presiden SBY dalam konferensi persnya meminta seluruh warga negara Indonesia yang berada di Australia tetap tenang. Ia juga menjamin bahwa para diplomat Indonesia yang berada di Australia menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya melayani warga negara indonesia di Autralia seperti biasa. Karena Indonesia tidak memiliki Duta Besar di Australia dalam beberapa hari ini dan kemungkinan di masa depan kalau tidak ada solusi dari Australia, maka SBY mengajukan adanya protokol kode perilaku dan asas pedoman kemitraan di antara Indonesia dan Australia. Hal ini untuk menghadapi isu penyeludupan manusia dan kerjasama militer serta inteligen. Protokol code of conduct ini sifatnya mengikat dan harus dijalankan.