KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tumbuhnya keberadaan pendana atau lender ritel fintech P2P lending. Bahkan, ke depan diharapkan fintech lending banyak didominasi oleh lender ritel agar tidak bergantung pada satu dua lender institusi. Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat dana dari lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman per September 2021. Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun. Jika melihat untung ruginya, menjadi lender di fintech lending sejatinya memberikan penawaran imbal hasil yang cukup kompetitif.
Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tumbuhnya keberadaan pendana atau lender ritel fintech P2P lending. Bahkan, ke depan diharapkan fintech lending banyak didominasi oleh lender ritel agar tidak bergantung pada satu dua lender institusi. Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat dana dari lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman per September 2021. Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun. Jika melihat untung ruginya, menjadi lender di fintech lending sejatinya memberikan penawaran imbal hasil yang cukup kompetitif.