Untung saja, pesawat ini jatuh di Papua Nugini sebelum sampai di Indonesia



KONTAN.CO.ID - Papua Nugini. Di balik bencana selalu ada hikmahnya. Seperti pada jatuhnya sebuah pesawat di Papua Nugini akhir pekan lalu, yang ternyata membawa paket kokain senilai hingga 80 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun dari Australia dengan tujuan ke Indonesia.

Pesawat yang jatuh tersebut adalah pesawat ringan model Cessna. Awalnya, pesawat terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia, dengan tujuan Indonesia pada 26 Juli.

Baca juga: Lelang mobil Grand Livina di Jakarta murah, uang jaminan Rp 12 juta dibuka hingga 5/8


Beberapa jam kemudian, antara pukul 13.00 dan 14.30 waktu setempat, burung besi itu mencoba lepas landas dari landasan pacu terpencil di Papa Lea Lea.  Namun seperti dilaporkan Sky News Sabtu (1/8/2020), pesawat itu kemudian jatuh beberapa saat kemudian dalam insiden di utara ibu kota Papua Nugini, Port Moresby.

Dalam pernyataan polisi, mereka menduga bahwa pesawat Cessna itu jatuh karena beratnya kokain yang mencapai 500 kg. Adapun saat ditemukan, tak ada orang di sana. "Sindikat yang begitu serakah berperan besar dalam jatuhnya pesawat," jelas Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam rilis mereka.

Petugas bergerak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga mempunyai koneksi dengan sindikat kejahatan di Melbourne. Mereka semua mendapat berbagai dakwaan, termasuk ada kaitannya dengan narkoba setelah penyitaan kokain senilai Rp 1 triliun tersebut.

AFP menerangkan, pesawat itu terbang dari Mareeba ke Papua Nugini dengan ketinggian hanya 3.000 kaki untuk menghindari deteksi. "Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.

Adapun si pilot, yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada 28 Juli, dan menerima dakwaan soal imigrasi.

(Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesawat Jatuh di Papua Nugini, Ternyata Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun",

Editor: Adi Wikanto