JAKARTA. PT Unitex Tbk (UNTX) berniat menjadi perusahaan tertutup alias go private. Dengan langkah itu maka nanti perseroan tidak akan lagi tercatat sebagai emiten atau perusahaan yang mejeng di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini dikenal juga dengan istilah delisting sukarela atawa voluntary delisting. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M Prawirawinata mengatakan, niat itu tertuang dalam surat UNTX bernomor 99/SEC/SHP/PEB-2015. Manajemen menyampaikan surat itu pada 4 Februari 2015 kemarin. Menyusul rencana tersebut, otoritas bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek UNTX mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (5/2). Adapun, penghentian perdagangan tersebut dilakukan di seluruh pasar. "Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan," ujar Arif dalam pernyataan resminya hari ini.
UNTX berniat go private
JAKARTA. PT Unitex Tbk (UNTX) berniat menjadi perusahaan tertutup alias go private. Dengan langkah itu maka nanti perseroan tidak akan lagi tercatat sebagai emiten atau perusahaan yang mejeng di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini dikenal juga dengan istilah delisting sukarela atawa voluntary delisting. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M Prawirawinata mengatakan, niat itu tertuang dalam surat UNTX bernomor 99/SEC/SHP/PEB-2015. Manajemen menyampaikan surat itu pada 4 Februari 2015 kemarin. Menyusul rencana tersebut, otoritas bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek UNTX mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (5/2). Adapun, penghentian perdagangan tersebut dilakukan di seluruh pasar. "Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan," ujar Arif dalam pernyataan resminya hari ini.