JAKARTA. United Overseas Bank (UOB) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meneken nota kesepahaman untuk meningkatkan investasi asing langsung dan perdagangan ke Indonesia. Ini merupakan kali pertama BKPM berkolaborasi dengan bank swasta asing Asia Tenggara. Kolaborasi ini akan mempermudah nasabah korporasi UOB yang ingin berinvestasi di Tanah Air untuk mengajukan izin prinsip di Singapura tanpa harus berkunjung ke Indonesia. Izin prinsip merupakan izin pertama kali yang perlu didapatkan oleh calon investor untuk membentuk badan usaha di Indonesia. Layanan ini juga pertama kalinya akan dilakukan di Singapura dan difasilitasi oleh UOB melalui kantor perwakilan BKPM, Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) di Singapura. Selain membantu investasi ke Indonesia, UOB juga akan membantu investor-investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri melalui IIPC.
UOB & BKPM kerjasama tingkatkan investasi asing
JAKARTA. United Overseas Bank (UOB) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meneken nota kesepahaman untuk meningkatkan investasi asing langsung dan perdagangan ke Indonesia. Ini merupakan kali pertama BKPM berkolaborasi dengan bank swasta asing Asia Tenggara. Kolaborasi ini akan mempermudah nasabah korporasi UOB yang ingin berinvestasi di Tanah Air untuk mengajukan izin prinsip di Singapura tanpa harus berkunjung ke Indonesia. Izin prinsip merupakan izin pertama kali yang perlu didapatkan oleh calon investor untuk membentuk badan usaha di Indonesia. Layanan ini juga pertama kalinya akan dilakukan di Singapura dan difasilitasi oleh UOB melalui kantor perwakilan BKPM, Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) di Singapura. Selain membantu investasi ke Indonesia, UOB juga akan membantu investor-investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri melalui IIPC.