UP4B tak campuri urusan PT Freeport



JAKARTA. Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) menyatakan tidak akan ikut campur di kasus aksi mogok kerja pekerja PT Freeport. Pasalnya masalah ini merupakan persoalan industrial yang kini tengah dalam proses penyelesaian.

"Persoalan di Freeport menurut pendapat saya dan penelitian, ini terkait persoalan dengan industrial. lalu meluber ke arah keamanan yang kita rasakan bersama," kata Kepala UP4B Bambang Darmono di kantor Wakil Presiden, Jumat (11/11).

Bambang menjelaskan UP4B dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2011, tidak dirancang sebagai lembaga super bodi seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, tidak dapat seenaknya masuk atau intervensi di kasus Freeport.


Bambang yakin kasus mogok pekerja Freeport dalam waktu dekat dapat terselesaikan. "Saya rasa sudah ada pihak dari pemerintah yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sedang menyelesaikan persoalan-persoalan ini," katanya.

Sampai saat ini, perundingan antara karyawan dan manajemen Freeport belum juga menemui kata sepakat. Sebanyak 8.000 karyawan terus menggelar aksi mogok hingga manajemen Freeport mau memenuhi tuntutan mereka.

Dalam perundingan terakhir, Freeport bersedia menawarkan kenaikan upah, dari semula menawarkan kenaikan 30% menjadi 35 % dari upah pekerja terendah saat ini yang sebesar US$ 2,1 per jam. Toh, pekerja Freeport kurang sreg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test