Upah buruh di daerah penyangga, tunggu Jakarta



JAKARTA. Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah-wilayah penyangga ibukota menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp 2,7 juta. Besaran Upah di DKI Jakarta dijadikan barometer angka UMK di Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor.

Anggota Dewan Pengupahan dari perwakilan Serikat Pekerja Dedi Hartono mengungkapkan, jika nilai UMP DKI Jakarta dijadikan barometer oleh kepala daerah dan pengusaha di kawasan penyangga ibukota seperti Bekasi dan Tangerang patut disesalkan. "Kami mau melihatĀ  benar tidak wilayah penyanggah mau mengintip UMP DKI Jakarta, sebelum mereka menetapkan UMK. Dan ternyata dugaan kita benar," jelasnya, akhir pekan lalu.

Besaran UMP DKI Jakarta setiap tahun selalu dijadikan barometer untuk menetapkan UMK di wilayah penyangga. Ini terjadi juga di tahun ini "Mereka mau lihat DKI Jakarta sebagai barometer di ibukota, sehingga tidak bisa dipungkiri ini akan berdampak pada wilayah-wilayah sekitar," tutur Dedi.


Hingga kini, hanya Kota Bekasi dan Kota Tangerang telah menetapkan besaran UMK 2015. Keputusan Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan UMK sebesar Rp 2.954.031 atau naik 16,8%. Sedangkan besaran UMK 2015 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 2,764 juta.

Adapun wilayah penyangga lain seperti Depok dan Bogor belum memutuskan besaran nilai UMK 2015 hingga batas akhir waktu penetapan selama 40 hari sebelum diberlakukan atau pada 21 November nanti.

Anggota Dewan Pengupahan unsur pengusaha Sarman Simanjorang menolak jika para pengusaha di DKI Jakarta di wilayah penyangga diam-diam menjadikan UMP Jakata sebagai barometer. "Biarkan saja berbeda, jangan jadikan DKI Jakarta sebagai barometer penetapan upah wilayah-wilayah penyanggah lainnya. Kalau Bekasi UMK Rp 2,9 juta ya biarkan saja," ujarnya.

Ia berpendapat setiap daerah memiliki faktor-faktor perhitungan besaran upah masing-masing. "Walaupun daerah penyangga, tapi kan kita memiliki pertumbuhan ekonomi sendiri, angka inflasi yang berbeda, kondisi dunia usaha yang berbeda juga, jadi tidak bisa dijadikan barometer kita," ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama juga menolak DKI Jakarta digunakan sebagai patokan daerah lainnya. Ia menilai perhitungan UMP 2015 didasarkan pada KHL di DKI Jakarta. "Jadi saya tidak peduli lingkungan seperti apa, KHL berapa dikalikan ada rumusnya jadi UMP, seperti itu. Kita memang lebih kecil dari pemerintahan Bekasi, tidak apa lebih kecil, kita bisa menekan inflasi kita kok," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa