JAKARTA. Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menyepakati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Agustus-Oktober berada di kisaran Rp 2,4 juta. Penetapan besaran KHL ini diambil melalui dua kali masa sidang, yakni Selasa (28/10) dan Kamis (30/10) di Balaikota DKI Jakarta. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengungkapkan Dewan Pengupahan telah berhasil menetapkan angka KHL walaupun harus melalui proses negosiasi yang alot. "Kemarin penetapan KHL bulan Agustus hingga Oktober sudah disepakati di kisaran angka Rp 2.400.000," ujarnya, Jumat (31/10). Mengenai tuntutan Serikat Pekerja yang menginginkan kenaikan nilai tiga komponen KHL, Sarman menjelaskan bahwa baik unsur pengusaha maupun buruh sepakat untuk menggunakan perhitungan KHL versi pemerintah. "Dewan Pengupahan mengambil jalan tengah yaitu angka yang berasal dari survei KHL pemerintah," jelasnya.
Upah buruh Jakarta Agustus-Oktober Rp 2,4 juta
JAKARTA. Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menyepakati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Agustus-Oktober berada di kisaran Rp 2,4 juta. Penetapan besaran KHL ini diambil melalui dua kali masa sidang, yakni Selasa (28/10) dan Kamis (30/10) di Balaikota DKI Jakarta. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengungkapkan Dewan Pengupahan telah berhasil menetapkan angka KHL walaupun harus melalui proses negosiasi yang alot. "Kemarin penetapan KHL bulan Agustus hingga Oktober sudah disepakati di kisaran angka Rp 2.400.000," ujarnya, Jumat (31/10). Mengenai tuntutan Serikat Pekerja yang menginginkan kenaikan nilai tiga komponen KHL, Sarman menjelaskan bahwa baik unsur pengusaha maupun buruh sepakat untuk menggunakan perhitungan KHL versi pemerintah. "Dewan Pengupahan mengambil jalan tengah yaitu angka yang berasal dari survei KHL pemerintah," jelasnya.