Upah buruh lebih rendah dari inflasi



JAKARTA. Kenaikan upah belum meningkatkan kesejahteraan buruh. Meski secara riil upah naik, kenaikan harga barang jauh lebih tinggi.

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), secara nominal upah buruh bangunan pada Maret 2012 naik sebesar Rp 64.007 per hari, atau naik 0,11% dibanding Februari 2012 yang sebesar Rp 63.939.

Kepala BPS Suryamin menjelaskan, secara riil, upah buruh di bulan Maret hanya naik 0,04%. Artinya, kenaikan upah buruh tidak berarti, karena harga kebutuhan pokok secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,07% sepanjang Maret 2012.


BPS juga mencatat, upah butuh potong rambut, naik naik 0,15% dari Rp 18.514 per kepala menjadi Rp 18,541 per kepala, tapi secara riil BPS mencatat upah buruh sektor ini hanya naik 0,08%.

Perubahan upah riil ini menunjukkan daya beli buruh berpenghasilan kecil tidak mengalami kenaikan yang berarti. Padahal mereka harus menghadapi kenaikan harga barang akibat rencana pemerintah menaikkan harga jual bahan bakar (BBM) subsidi.

Menurut Yanuar Rizki, Ketua Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, saat ini upah buruh bangunan memang mengalami kenaikan. Salah satunya pendorongnya, karena pemerintah melakukan banyak belanja untuk infrastruktur. Alhasil, buruh bangunan dapat menikmati buah dari belanja infrastruktur pemerintah.

Agar kenaikan upah buruh ini tidak menggerus daya beli mereka, Yanuar meminta pemerintah lebih getol melakukan operasi pasar agar harga barang tidak naik. Selain itu, pemerintah juga mesti memastikan jalur distribusi bahan pangan tidak seret.

Bagi Yanuar, kalau beberapa waktu lalu pemerintah berencana menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) agar penghasilan buruh tidak dicuil untuk bayar pajak, hasilnya tidak akan besar bagi kenaikan daya beli. PTKP yang berlaku saat ini sebesar Rp 1,2 juta. Pemerintah ingin meningkatkan menjadi sekitar Rp 2 juta sebulan.

"Akan lebih berarti bagi buruh, kalau pemerintah bisa menjaga stabilitas harga," tambah Yanuar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri