Upah buruh tani dan buruh informal perkotaan naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upah buruh meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah di dua sektor upah buruh. Dua sektor tersebut adalah upah buruh pertanian dan upah buruh informal perkotaan.

Data BPS menyebut, upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2018 naik sebesar 0,24% dibanding upah buruh tani Juli 2018, yaitu dari Rp 52.379 menjadi Rp 52.505 per hari. Upah riil juga turut naik sebesar 0,57% dari Rp 37.649 menjadi Rp 37.649.

“Perlu dijadikan catatan bahwa di bulan Agustus 2018 di daerah pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,32%, karena itu upah buruh nominalnya naik,” kata Kepala BPS Suhariyanto di gedung BPS, Senin (17/9).


Selanjutnya untuk upah buruh informal perkotaan juga naik. Misal, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari yang juga naik di bulan Agustus 2018 sebesar 0,14% yakni dari Rp 86.276 menjadi Rp 86.397. Upah rill Agustus 2018 dibanding Juli 2018 naik sebesar 0,19% yakni dari Rp 64.318 menjadi Rp 64.442.

“Upah buruh bangunan naik 0,14% karena pada Agustus 2018 di daerah perkotaan juga terjadi deflasi sebesar 0,05%. Berarti upah riil buruh bangunan juga mengalami kenaikan,” kata Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat