JAKARTA. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) menetapkan upah layak jurnalis tahun 2015 sebesar Rp 6.510.400. Jumlah ini sudah memperhitungkan kenaikan biaya transportasi sebesar 30% akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2015," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris, Selasa (25/11). Besaran upah tersebut diperoleh dari perhitungan dan analisis terhadap 40 barang dan jasa yang dipandang penting bagi kebutuhan hidup layak jurnalis di Jakarta. Komponen terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen penunjang untuk tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta. "Dampak kenaikan BBM subsidi kita masukkan dengan menambah biaya transportasi sebulan sebesar Rp 500.000 per bulan, kita naikkan jadi Rp 715.000 per bulan," ujar Umar.
Upah layak jurnalis di Jakarta 2015 Rp 6,51 juta
JAKARTA. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) menetapkan upah layak jurnalis tahun 2015 sebesar Rp 6.510.400. Jumlah ini sudah memperhitungkan kenaikan biaya transportasi sebesar 30% akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2015," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris, Selasa (25/11). Besaran upah tersebut diperoleh dari perhitungan dan analisis terhadap 40 barang dan jasa yang dipandang penting bagi kebutuhan hidup layak jurnalis di Jakarta. Komponen terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen penunjang untuk tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta. "Dampak kenaikan BBM subsidi kita masukkan dengan menambah biaya transportasi sebulan sebesar Rp 500.000 per bulan, kita naikkan jadi Rp 715.000 per bulan," ujar Umar.