KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,6%. Kenaikan ini dikecam kalangan buruh sebagai tak punya empati. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal mengecam keputuan keputusan Penjabat DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait UMP 2023 dan menyebut tak punya empati karena kenaikan upah tak sampai sebanding dengan kenaikan inflasi. Said pun tidak ragu menyebut Pj Gubernur DKI lebih berpihak kepada pengusaha daripada serikat buruh.
Upah Minimum Cuma Naik 5,6%, KSPI Kecam PJ Gubernur DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,6%. Kenaikan ini dikecam kalangan buruh sebagai tak punya empati. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal mengecam keputuan keputusan Penjabat DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait UMP 2023 dan menyebut tak punya empati karena kenaikan upah tak sampai sebanding dengan kenaikan inflasi. Said pun tidak ragu menyebut Pj Gubernur DKI lebih berpihak kepada pengusaha daripada serikat buruh.