KONTAN.CO.ID - Yogyakarta. Banyak daerah yang menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka tahun 2021. Salah daerah yang menaikkan UMK tahun 2021 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Bersumber dari jogjaprov.go.id, UMP DIY tahun 2021 naik sebesar 3,54 persen menjadi Rp 1.765.000. Kenaikan tersebut didasari oleh kondisi perekonomian daerah DIY di masa pandemi Covid-19.
Upah Minimum Kota Yogyakarta tahun 2021 naik, simak daftar lengkapnya ini
KONTAN.CO.ID - Yogyakarta. Banyak daerah yang menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka tahun 2021. Salah daerah yang menaikkan UMK tahun 2021 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Bersumber dari jogjaprov.go.id, UMP DIY tahun 2021 naik sebesar 3,54 persen menjadi Rp 1.765.000. Kenaikan tersebut didasari oleh kondisi perekonomian daerah DIY di masa pandemi Covid-19.