Upah Riil Jepang Capai Rekor, Turun 25 Bulan Berturut-Turut



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang kembali mencatatkan penurunan upah riil yang disesuaikan dengan inflasi. Kementerian Tenaga Kerja Jepang mencatat, di April, upah riil pekerja turun 0,7% secara tahunan. 

Dengan demikian, upah riil pekerja Jepang sudah turun selama 25 bulan berturut-turut. Ini merupakan rekor penurunan berkelanjutan terlama. Sebelumnya, upah riil Jepang pernah tercatat turun 23 bulan berturut-turut, pada 2007 sampai 2009, akibat kiris keuangan global.

Kali ini, penurunan upah riil antara lain terjadi karena biaya hidup yang tinggi, melebihi kenaikan gaji. Selain itu, inflasi yang membandel juga jadi gara-gara. Inflasi konsumer di April mencapai 2,9%.


Baca Juga: Rupiah Jisdor Melemah 0,38% ke Rp 16.282 Per Dolar AS Pada Rabu (5/6)

Kendati begitu, penurunan di April sudah membaik. Sebulan sebelumnya, penurunan upah riil mencapai 2,1% secara tahunan.

Di sisi lain, data Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan pembayaran gaji terjadwal atau gaji reguler naik 2,3% secara tahunan di April. Kenaikan ini serupa dengan kenaikan tertinggi sebelumnya, di Oktober 1994.

"Data tersebut mengkonfirmasi kenaikan upah yang stabil, dengan kenaikan gaji pokok yang besar. Ini mencerminkan hasil pembicaraan buruh baru-baru ini berhasil," kata Koya Miyamae, ekonom senior SMBC Nikko Securities, dikutip Reuters, kemarin. 

Tahun ini, perusahaan besar Jepang telah menawarkan kenaikan gaji bulanan pekerja lebih dari 5%. Ini kenaikan upah tertinggi dalam tiga dekade terakhir. "Kenaikan pada gaji pokok ini diharapkan juga akan diterima oleh karyawan di perusahaan-perusahaan kecil," kata seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja.

Tapi perlu dicatat juga, penghasilan pekerja masih tertinggal dibandingkan kenaikan biaya. Ini menjadi tantangan para pembuat kebijakan untuk mendorong perusahaan agar menaikkan upah riil ke tingkat positif.

Baca Juga: Perusahaan di Jepang Pangkas Anggaran Belanja Modal

Beberapa ekonom memperkirakan upah riil akan positif pada tahun fiskal 2024-2025.Upah nominal atau rerata pendapatan tunai per pekerja, tumbuh 2,1% jadi ¥ 296.884, setara Rp 31,05 juta, pada April. Sementara, upah lembur menurun sebesar 0,6%.

Editor: Avanty Nurdiana