Upah Riil Jepang Turun Lagi Setelah Bonus Musim Panas Meningkat, Belanja Turun



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Upah Jepang yang disesuaikan dengan inflasi turun pada bulan Agustus setelah dua bulan kenaikan selama musim bonus musim panas. Sementara belanja rumah tangga juga menurun sehingga mengurangi kemungkinan bank sentral menaikkan suku bunga dalam waktu dekat.

Upah riil di negara dengan ekonomi terbesar keempat dunia ini turun 0,6% pada bulan Agustus dari bulan yang sama tahun sebelumnya, menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan yang dirilis Selasa (8/10). Itu terjadi setelah kenaikan 0,3% yang direvisi pada bulan Juli.

Data terpisah menunjukkan belanja rumah tangga turun 1,9% dari tahun sebelumnya pada bulan Agustus. Penurunan belanja berpotensi menimbulkan keraguan tentang kekuatan konsumsi swasta, yang menyumbang lebih dari setengah ekonomi Jepang.


Baca Juga: Dana Asing Berpotensi Keluar dari Pasar Modal Indonesia, Ini Penyebabnya

Namun, penurunan tersebut lebih kecil dari estimasi pasar sebesar 2,6% berdasarkan jajak pendapat Reuters. Berdasarkan penyesuaian musiman, belanja naik 2,0% dari bulan sebelumnya, menandai laju peningkatan tercepat dalam setahun.

Upah riil telah meningkat pada bulan Juni untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun karena perusahaan menaikkan bonus musim panas. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatakan kontribusi pembayaran khusus tersebut terhadap data akan berkurang mulai bulan Agustus. Pembayaran tersebut naik 2,7% pada bulan Agustus dibandingkan dengan 6,6% yang direvisi pada bulan Juli dan 7,8% pada bulan Juni.

Pertumbuhan upah yang berkelanjutan merupakan prasyarat bagi Bank of Japan untuk menaikkan suku bunga lagi setelah kenaikan pertamanya dalam 17 tahun pada bulan Maret dan kenaikan lanjutan pada bulan Juli.

Baca Juga: Indeks Nikkei Jepang Ditutup 1,8%, Ditopang Yen yang Loyo dan Penguatan Wall St

Bank sentral mengatakan dalam laporan triwulanannya pada hari Senin bahwa kenaikan harga dan upah menyebar di seluruh Jepang.  Bank of Japan juga mencatat kekhawatiran perusahaan kecil dan menengah mengenai tekanan yang menyertainya terhadap laba.

Upah nominal, atau total pendapatan tunai rata-rata per pekerja per bulan, tumbuh 3,0% menjadi 296.588 yen dibandingkan dengan bulan Agustus tahun lalu. Pertumbuhan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan kenaikan 3,4% pada bulan Juli. Gaji pokok atau gaji tetap juga naik 3,0%, sementara gaji lembur, yang menjadi barometer kekuatan perusahaan, naik 2,6%.

Indeks harga konsumen yang digunakan pejabat untuk menghitung upah riil, yang mencakup harga makanan segar tetapi tidak termasuk sewa setara pemilik, naik 3,5% pada bulan Agustus, kenaikan tertinggi sejak Oktober tahun lalu.

Editor: Wahyu T.Rahmawati