KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supriatmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah honor ketua rukun tetangga ( RT) dan ketua rukun warga (RW) pada 2019. Eka mengatakan, kenaikan honor itu untuk meningkatkan kinerja ketua RT dan ketua RW dalam melayani masyarakat. "Di Kabupaten Bekasi ada sekitar 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Ada peningkatan intensif atau honor setiap tahun bagi mereka yang telah membantu tugas pemerintahan," kata Eka di Bekasi, Rabu (14/11). Adapun honor RT dan RW di Kabupaten Bekasi awalnya sebesar Rp 500.000 per bulan. Honor tersebut akan naik menjadi Rp 700.000 per bulan. Selain itu, Pemkab Bekasi akan menaikkan honor jasa tenaga kerja (jastek) pendidikan dan tenaga harian lepas (THL) atau sukarelawan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di area kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Upah RT dan RW Kabupaten Bekasi naik menjadi Rp 700.000 per bulan
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supriatmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah honor ketua rukun tetangga ( RT) dan ketua rukun warga (RW) pada 2019. Eka mengatakan, kenaikan honor itu untuk meningkatkan kinerja ketua RT dan ketua RW dalam melayani masyarakat. "Di Kabupaten Bekasi ada sekitar 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Ada peningkatan intensif atau honor setiap tahun bagi mereka yang telah membantu tugas pemerintahan," kata Eka di Bekasi, Rabu (14/11). Adapun honor RT dan RW di Kabupaten Bekasi awalnya sebesar Rp 500.000 per bulan. Honor tersebut akan naik menjadi Rp 700.000 per bulan. Selain itu, Pemkab Bekasi akan menaikkan honor jasa tenaga kerja (jastek) pendidikan dan tenaga harian lepas (THL) atau sukarelawan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di area kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi.