Upah turun, daya beli masyarakat melemah



Jakarta. Daya beli masyarakat menengah ke bawah di perkotaan mengalami penurunan, pada Juli 2016 lalu. Hal itu tercermin dari nilai upah rill beberapa profesi informal yang dihitung oleh Baddan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Kepala BPS SUryamin nilai upah riil untuk profesi buruh bangunan pada bulan Juli tercatat sebesar Rp 65.636 per hari. Jumlah itu lebih rendah 0,55% dari bulan Juni yang tercatat sebesar Rp 65.997 per hari.

Begitu juga upah profesi tukang potong rambut wanita pada Juli turun 0,008% menjadi sebesar Rp 19.685 per kepala. Sedangkan upah pembantu rumah tangga turun sebesar 0,51% menjadi Rp 289.170 per bulan.


Sementara itu, untuk upah riil buruh pertanian turun sebesar 0,57% menjadi Rp 37.208 per hari. "Buruh tani dan informal perkotaan merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Suryamin, Senin (15/8) di Jakarta.

Adapun perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima. Jadi, semakin tinggi upah riil maka semakin tingg daya beli upah buruh tersebut. Sebaliknya, jika upah riil turun, artinya daya beli atas upah tersebut menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto