KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pemerintah berupaya untuk memperluas basis baik itu basis orang maupun basis regulasi. “Makanya kami coba terus meningkatkan data dan informasi sebagai basis,” tutur Suryo saat ditemui awak media di kantor DJP Pusat, Selasa (2/8). Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dalam meningkatkan tax ratio ini adalah dengan integrasi data antara nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang saat ini sudah dalam proses.
Upaya Dirjen Pajak Kemenkeu Meningkatkan Tax Ratio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pemerintah berupaya untuk memperluas basis baik itu basis orang maupun basis regulasi. “Makanya kami coba terus meningkatkan data dan informasi sebagai basis,” tutur Suryo saat ditemui awak media di kantor DJP Pusat, Selasa (2/8). Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dalam meningkatkan tax ratio ini adalah dengan integrasi data antara nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang saat ini sudah dalam proses.