Upaya Go-Jek masuk ke Filipina kembali temui kegagalan



KONTAN.CO.ID - MANILA. Unicorn asal Indonesia, Go-Jek, kembali dapat kabar buruk di Filipina. Perusahaan ride-hailing ini kalah dalam banding atas keputusan pemerintah Filipina yang menolak memberikannya lisensi karena kegagalannya untuk memenuhi aturan kepemilikan lokal.

Kegagalan ini bisa menjadi pukulan bagi ambisi Go-Jek dalam rencana ekspansi di Asia Tenggara.

Dilansir dari Reuters, Go-Jek mengajukan izin untuk beroperasi di Manila pada Agustus tahun lalu melalui Velox yang merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan yang digawangi Nadiem Makarim tersebut. Namun upaya Go-Jek memasuki pasar Filipina gagal setelah penolakan regulator setempat pada Januari lalu.


Pemerintah Filipina memasukan sektor yang dimasuki Go-Jek ke dalam daftar industri yang kepemilikan asingnya dibatasi hanya sampai 40%.

"Mereka mengajukan banding untuk mempertimbangkan kembali keputusan sebelumnya. Tetapi mereka gagal untuk memperbaiki persyaratan kepemilikan di Filipina," kata Kepala Badan Pengatur Waralaba dan Transportasi Darat (LTFRB) Martin Delgra.

Sementara seorang juru bicara Go-Jek mengatakan perusahaan tersebut kecewa dan saat ini akan mengeksplorasi berbagai opsi yang dimiliki.

Beberapa perusahaan sejenis lokal telah mulai beroperasi di ibukota Manila dan di beberapa provinsi besar selama dua tahun terakhir. Namun capaian mereka masih terbilang mini.

Di sisi lain, pangsa pasar ride-hailing Filipina masih dikuasai Grab yang mencapai 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi