KONTAN.CO.ID - Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 menuju pada pemulihan nasional, komitmen Green Pramuka untuk terus berupaya menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika. Meski tidak dalam rangkaian seremonial, pembaharuan Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), ditandatangani. Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 telah berakhir, sehingga perlu adanya pembaharuan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani tanggal 22 September 2022. Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Pol. Dr. Petrus R. Golose, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Rudy Herjanto, Direktur Utama Green Pramuka City, menyatakan “Bagi kami, pembaharuan kerjasama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.”
Upaya Green Pramuka City Hadirkan Hunian Bebas Narkotika
KONTAN.CO.ID - Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 menuju pada pemulihan nasional, komitmen Green Pramuka untuk terus berupaya menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika. Meski tidak dalam rangkaian seremonial, pembaharuan Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), ditandatangani. Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 telah berakhir, sehingga perlu adanya pembaharuan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani tanggal 22 September 2022. Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Pol. Dr. Petrus R. Golose, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Rudy Herjanto, Direktur Utama Green Pramuka City, menyatakan “Bagi kami, pembaharuan kerjasama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.”