KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar pertemuan antara pelaku usaha dan pemerintah mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah pasca terbitnya Instruksi Presiden (inpres) No.2 Tahun 2022. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2022 dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMKM) dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menekankan, berita Inpres No. 2 tahun 2022 adalah kabar baik bagi kita pelaku usaha dalam negeri sekaligus tantangan bagi pelaku usaha bagaimana untuk memenuhi sesuai dengan standar yang diperlukan.
Upaya Kadin Mendukung Inpres No.2/2022 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar pertemuan antara pelaku usaha dan pemerintah mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah pasca terbitnya Instruksi Presiden (inpres) No.2 Tahun 2022. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2022 dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMKM) dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menekankan, berita Inpres No. 2 tahun 2022 adalah kabar baik bagi kita pelaku usaha dalam negeri sekaligus tantangan bagi pelaku usaha bagaimana untuk memenuhi sesuai dengan standar yang diperlukan.