KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akhirnya resmi menjadi buronan KPK setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Nurhadi bersama Rezky dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2015-2016. Baca Juga: Pengacara sebut Hiendra Soenjoto punya hak berbohong tak hadiri panggilan KPK
Upaya KPK memburu eks sekretaris MA Nurhadi dan menantunya yang ditetapkan DPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akhirnya resmi menjadi buronan KPK setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Nurhadi bersama Rezky dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2015-2016. Baca Juga: Pengacara sebut Hiendra Soenjoto punya hak berbohong tak hadiri panggilan KPK