Upaya Krakatau Steel (KRAS) selesaikan utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengalami kerugian yang berturut-turut sejak tujuh tahun silam. Di tahun 2018 KRAS membukukan kerugian bersih US$ 77,16 juta. Kerugian ini didorong oleh hutang jangka panjang dan jangka pendek. Di tahun 2018, pinjaman jangka pendek mencapai US$ 1,13 miliar, dan pinjaman jangka panjang senilai US$ 811,70 juta.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KRAS yang diselenggarakan di Graha Cimb Niaga, Jumat (26/4), disetujui perusahaan akan melakukan transformasi bisnis dan keuangan perseroan serta anak perusahaan.

Salah satu yang akan dilakukan oleh perusahaan adalah penerbitan saham baru yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk buy back divestasi kepemilikan saham perseroan pada anak perusahaan perseroan.


Direktur Umum Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, langkah ini diambil untuk memaksimalkan value atau nilai perusahaan terlebih dahulu. " Ada skema yang masuk convertible bond (obligasi konversi), lalu ada skema yang melalui divestasi, adapula yang sustain," terangnya kepada Kontan.co.id usai RUPS, Jumat (26/4).

Langkah restrukturisasi utang secara total ini seharusnya sudah diambil sejak dahulu. Waktu yang dibutuhkan memang akan lama dan melibatkan berbagai pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank asing, maupun bank lokal.

Diterangkan lebih lanjut oleh Silmy, kurang lebih US$ 2,1 miliar hingga US$ 2,2 miliar yang akan restrukturisasi. Sebesar US$ 1 miliar akan masuk dalam skema convertible bond, sementara US$ 1 miliar akan masuk skema divestasi. Untuk sustain sekitar US$ 600 juta hingga US$ 700 juta.

Jangka waktu untuk divestasi selama 3 tahun, mulai dari 2019 hingga 2020. Waktu ini diperlukan supaya perusahaan bisa melakukan optimalisasi nilainya terlebih dahulu. Ketika ditanya mengenai anak perusahaan yang akan didivestasi, Silmy belum mau menjelaskan detailnya. "Masih kita kaji. Tidak bisa saya sebut, kasihan mereka (perusahaan) yang juga punya investor, punya partner," terang Silmy.

Ia menambahkan ada klausal buy back dalam divestasi. Buy back rencananya akan menggunakan right issue, akan tetapi realisasinya masih setelah penerbitan convertible bond. 

Right issue juga akan digunakan untuk membayar convertible bond. Sementara itu, untuk convertible bond jangka waktunya 5 tahun hingga 10 tahun. Silmy mengungkapkan melalui langkah ini kinerja Perseroan tidak merasa terbebani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .