KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit petani mencapai 42% dari total luas lahan sawit di Indonesia. Kondisi ini menjadikan posisi petani sawit di Indonesia menjadi penting. Maka, dukungan dari pemerintah, utamanya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS )penting untuk memperkuat kelembagaan petani sawit. Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo, mengatakan, program BPDPKS sesuai Perpres 61 Tahun 2015 antara lain mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan,sarana dan prasarana,pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Upaya memperkuat kelembagaan petani kelapa sawit di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit petani mencapai 42% dari total luas lahan sawit di Indonesia. Kondisi ini menjadikan posisi petani sawit di Indonesia menjadi penting. Maka, dukungan dari pemerintah, utamanya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS )penting untuk memperkuat kelembagaan petani sawit. Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo, mengatakan, program BPDPKS sesuai Perpres 61 Tahun 2015 antara lain mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan,sarana dan prasarana,pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.