JAKARTA. Presiden Joko Widodo hari ini Jumat (14/8) menyampaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 di gedung MPR. Pada 2016, pemerintah menaikan pendapatan negara dari pajak sebesar RpĀ 76,5 Triliun dibandingkan tahun 2015. Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), kenaikan pendapatan negara dari pajak realistis karena sesuai dengan pertumbuhan alamiah sekitar 5%. "Berarti pemerintah telah memperhitungkan perlambatan pada tahun 2015. Walaupun saya yakin RAPBN ini akan di revisi karena realisasi 2015 kemungkinan tidak tercapai cukup tinggi, sehingga gab antara realisasi 2015 dengan target 2016 tidak terlalu jauh," ungkap Yustinus kepada KONTANĀ pada Jumat (14/8). Yustinus menilai ada yang menarik dari pernyataan Presiden yang mengungkapan akan mengoptimalisasikan pajak tanpa menganggu iklim investasi. Menurutnya perlunya keselarasan antara pengegakan hukum dengan menjaga investasi mengingat tahun depan Dirjen Pajak akan menjalankan program tahun penegakan hukum. "Keselarasan sangat penting, karena penegakan hukum hampir pasti tidak akan membuat kondusif," tambahnya.
Upaya menaikkan penerimaan pajak dinilai realistis
JAKARTA. Presiden Joko Widodo hari ini Jumat (14/8) menyampaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 di gedung MPR. Pada 2016, pemerintah menaikan pendapatan negara dari pajak sebesar RpĀ 76,5 Triliun dibandingkan tahun 2015. Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), kenaikan pendapatan negara dari pajak realistis karena sesuai dengan pertumbuhan alamiah sekitar 5%. "Berarti pemerintah telah memperhitungkan perlambatan pada tahun 2015. Walaupun saya yakin RAPBN ini akan di revisi karena realisasi 2015 kemungkinan tidak tercapai cukup tinggi, sehingga gab antara realisasi 2015 dengan target 2016 tidak terlalu jauh," ungkap Yustinus kepada KONTANĀ pada Jumat (14/8). Yustinus menilai ada yang menarik dari pernyataan Presiden yang mengungkapan akan mengoptimalisasikan pajak tanpa menganggu iklim investasi. Menurutnya perlunya keselarasan antara pengegakan hukum dengan menjaga investasi mengingat tahun depan Dirjen Pajak akan menjalankan program tahun penegakan hukum. "Keselarasan sangat penting, karena penegakan hukum hampir pasti tidak akan membuat kondusif," tambahnya.