KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan lewat kemitraan berupaya memperkuat perlindungan konsumen air isi ulang melalui edukasi dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Data menunjukkan tantangan kepatuhan pelaku usaha DAMIU masih memerlukan perhatian serius. Asdamindo mencatat dari total 84.558 depot air minum isi ulang yang terdata per Desember 2025, hanya 4,01% yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti menyebut bahwa 50,16% DAMIU tercemar bakteri E. coli, padahal air isi ulang merupakan sumber air minum yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, yakni sebesar 32,96%. Di sisi lain, masih ditemukan berbagai pelanggaran di bidang perdagangan, seperti penggunaan galon bermerek, penyimpanan stok air isi ulang dalam galon siap jual dan lain-lain.
Upaya Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha Depot Air Isi Ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan lewat kemitraan berupaya memperkuat perlindungan konsumen air isi ulang melalui edukasi dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Data menunjukkan tantangan kepatuhan pelaku usaha DAMIU masih memerlukan perhatian serius. Asdamindo mencatat dari total 84.558 depot air minum isi ulang yang terdata per Desember 2025, hanya 4,01% yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti menyebut bahwa 50,16% DAMIU tercemar bakteri E. coli, padahal air isi ulang merupakan sumber air minum yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, yakni sebesar 32,96%. Di sisi lain, masih ditemukan berbagai pelanggaran di bidang perdagangan, seperti penggunaan galon bermerek, penyimpanan stok air isi ulang dalam galon siap jual dan lain-lain.