KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya pencegahan dilakukan bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan untuk BUMN adalah dengan mendorong penguatan satuan pengawas internal (SPI) BUMN. Pahala menyatakan, KPK dengan forum SPI dan Kementerian BUMN sedang finalisasi Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang manajemen resiko.
Upaya Pencegahan Korupsi, KPK – Kementerian BUMN Siapkan Aturan Manajemen Resiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya pencegahan dilakukan bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan untuk BUMN adalah dengan mendorong penguatan satuan pengawas internal (SPI) BUMN. Pahala menyatakan, KPK dengan forum SPI dan Kementerian BUMN sedang finalisasi Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang manajemen resiko.