Upaya Perbaikan dan Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN Harus Terus Berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian BUMN terus melakukan bersih-bersih dana pensiun (dapen) pelat merah, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 70% statusnya sakit.  "Sebanyak 34 dapen bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10).

Kementerian BUMN  terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk terus menyelesaikan dapen yang bermasalah. Kedua institusi itu mendorong ditindaklanjuti kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan angkanya. "Awalnya, kami coba melakukan 4 dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI. Dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian Rp 300 miliar," ujar Erick.

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai, kasus dana pensiun (dapen) BUMN akan berpengaruh pada industri. Terkait hal itu, Ketua ADPI Ali Farmadi mengatakan, inti dari bisnis dapen adalah mengelola dana yang akan digunakan sebagai pembayaran manfaat pensiun bagi peserta.


"Secara kinerja pasti akan mempengaruhi, khususnya dalam pencapaian hasil investasi, yang mana hasil tersebut akan berdampak pada aset dalam pemenuhan kewajiban kepada peserta," terangnya. Data ADPI hingga Desember 2022 (unaudited) menunjukkan, total kelolaan dapen BUMN sekitar Rp 125 triliun dengan total peserta 727.739 orang.

Baca Juga: Duh, Erick Thohir Sebut 70% Dapen Kelolaan BUMN dalam Kondisi Sakit

Sukri, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin menyatakan, langkah bersih-bersih merupakan salah upaya memajukan BUMN. Sebab BUMN merupakan salah satu tulang punggung perekonomian bagi Indonesia.  "Selama ini banyak catatan mengenai BUMN yang membutuhkan perbaikan. Apa yang dilakukan Menteri Erick merupakan respons terhadap catatan yang ada mengenai BUMN yang membutuhkan pembenahan menyeluruh,” terang Sukri, dalam keterangannya, Kamis (5/10). 

Sukri mengakui, langkah bersih-bersih Erick belum sempurna. Pembenahan dan bersih-bersih  di BUMN merupakan proses panjang dan berkesinambungan. Sehingga membutuhkan konsistensi dalam menjalankan amanah dalam pembenahan dan bersih-bersih di BUMN. "Pembenahan dan bersih-bersih Erick diharapkan  memberikan kemanfaatan yang lebih kepada masyarakat," imbuh Sukri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian