KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN terus melakukan bersih-bersih dana pensiun (dapen) pelat merah, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 70% statusnya sakit. "Sebanyak 34 dapen bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10). Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk terus menyelesaikan dapen yang bermasalah. Kedua institusi itu mendorong ditindaklanjuti kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan angkanya. "Awalnya, kami coba melakukan 4 dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI. Dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian Rp 300 miliar," ujar Erick. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai, kasus dana pensiun (dapen) BUMN akan berpengaruh pada industri. Terkait hal itu, Ketua ADPI Ali Farmadi mengatakan, inti dari bisnis dapen adalah mengelola dana yang akan digunakan sebagai pembayaran manfaat pensiun bagi peserta.
Upaya Perbaikan dan Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN Harus Terus Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN terus melakukan bersih-bersih dana pensiun (dapen) pelat merah, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 70% statusnya sakit. "Sebanyak 34 dapen bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10). Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk terus menyelesaikan dapen yang bermasalah. Kedua institusi itu mendorong ditindaklanjuti kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan angkanya. "Awalnya, kami coba melakukan 4 dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI. Dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian Rp 300 miliar," ujar Erick. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai, kasus dana pensiun (dapen) BUMN akan berpengaruh pada industri. Terkait hal itu, Ketua ADPI Ali Farmadi mengatakan, inti dari bisnis dapen adalah mengelola dana yang akan digunakan sebagai pembayaran manfaat pensiun bagi peserta.