KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai 64 juta, kelompok usaha ini berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang maksimal dari berbagai pihak, terutama terkait dengan sertifikasi halal. Mengingat hingga saat ini masih sangat terbatas produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal, maka akan mendorong penambahan nilai (value added) bagi pelaku usaha UMKM. Sementara bagi konsumen, hal itu akan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk UMKM.
Upaya PPUMI mencanangkan gerakan sejuta sertifikasi halal bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai 64 juta, kelompok usaha ini berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang maksimal dari berbagai pihak, terutama terkait dengan sertifikasi halal. Mengingat hingga saat ini masih sangat terbatas produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal, maka akan mendorong penambahan nilai (value added) bagi pelaku usaha UMKM. Sementara bagi konsumen, hal itu akan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk UMKM.