KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) masih menghadapi tantangan terkait kepastian hukum, mitigasi risiko, serta pengamanan transformasi dalam melakukan transpormasi dan menjalankan mandat strategis pemerintah. Untuk itu, PTPN III memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan. Perseroan telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 21 September 2026. Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk mendukung transformasi dan pelaksanaan mandat strategis pemerintah yang dijalankan PTPN.
Upaya PTPN III Perkuat Kepastian Hukum dalam Menjalankan Mandat Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) masih menghadapi tantangan terkait kepastian hukum, mitigasi risiko, serta pengamanan transformasi dalam melakukan transpormasi dan menjalankan mandat strategis pemerintah. Untuk itu, PTPN III memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan. Perseroan telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 21 September 2026. Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk mendukung transformasi dan pelaksanaan mandat strategis pemerintah yang dijalankan PTPN.
TAG: