Upaya PTPN III Perkuat Kepastian Hukum dalam Menjalankan Mandat Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) masih menghadapi tantangan terkait kepastian hukum, mitigasi risiko, serta pengamanan transformasi dalam melakukan transpormasi dan menjalankan mandat strategis pemerintah. 

Untuk itu, PTPN III memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan. Perseroan telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 21 September 2026.

Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk mendukung transformasi dan pelaksanaan mandat strategis pemerintah yang dijalankan PTPN.


Transformasi tersebut mencakup restrukturisasi dan penyederhanaan grup dari 65 menjadi 19 entitas. Di saat yang sama, PTPN mendapat mandat untuk memperkuat pengembangan dan hilirisasi 15 komoditas strategis.

Baca Juga: PTPN III Perkuat Bisnis Berbasis ESG

“Proses transformasi tersebut menghadapi sejumlah risiko hukum, mulai dari aksi korporasi dan investasi hingga persoalan pertanahan serta program yang bersinggungan dengan masyarakat,” kata  Denaldy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Karena itu, PTPN mendorong Kejaksaan terlibat sejak awal untuk mengidentifikasi risiko dan memberikan pendampingan hukum, sehingga pelaksanaan mandat pemerintah tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan kepastian hukum.

Kerja sama dengan Jamdatun juga melanjutkan pendampingan yang selama ini diberikan Kejaksaan kepada PTPN, antara lain dalam pengadaan kebutuhan strategis, program PMN dan hilirisasi, serta berbagai kebutuhan pertimbangan hukum.

Kerja sama PTPN III dengan Jamdatun mencakup bantuan dan pertimbangan hukum, pendampingan serta audit hukum, pemulihan aset negara, peningkatan kompetensi SDM, dan mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan korupsi.

Baca Juga: PTPN I Targetkan Optimalisasi 10.000 Ha Lahan untuk Budidaya Jagung pada 2026

Sementara itu, kerja sama perdana dengan Jamintel difokuskan pada pencegahan konflik pertanahan, pemberantasan mafia komoditas, pengamanan investasi dan aset, serta pembangunan strategis. Sinergi ini juga mendukung mandat pemerintah seperti swasembada pangan dan gula nasional serta penyediaan bioetanol.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PTPN III Denaldy Mulino Mauna bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News